
Organisasi Pasar dalam Islam
Pasar
dalam Islam berada di bawah otoritas ‘Hisbah’ yang dipimpin oleh
Gubernur Pasar atau dikenal dengan sebutan Muhtasib. Muhtasib akan
memiliki tempat dinas – selanjutnya menjadi kantor- (yang berlokasi) di
pasar dan akan memiliki karyawan yang membantunya. (Adapun) tugasnya
mencakup pemeriksaan yang kontinyu dan pengawasan transaksi di pasar
termasuk syarat-ketentuan, kondisi, dan kualitas (barang).......