Organisasi Pasar dalam Islam

Organisasi Pasar dalam Islam  Pasar dalam Islam berada di bawah otoritas ‘Hisbah’ yang dipimpin oleh Gubernur Pasar atau dikenal dengan sebutan Muhtasib. Muhtasib akan memiliki tempat dinas – selanjutnya menjadi kantor- (yang berlokasi) di pasar dan akan memiliki karyawan yang membantunya. (Adapun) tugasnya mencakup pemeriksaan yang kontinyu dan pengawasan transaksi di pasar termasuk syarat-ketentuan, kondisi, dan kualitas (barang).......
 

Etika di dalam Pasar menurut Islam

Etika di dalam Pasar menurut Islam Islam memberikan pedoman yang jelas tentang perilaku penjual dan pembeli ketika berada di pasar. Pedoman tersebut tercermin dan dinyatakan dalam perilaku Nabi Muhammad ketika beliau memasuki pasar, mengorganisr, dan mengawasi perdagangan di pasar pertama Islam di Madinah, di mana negara Islam berdiri. Berikut ini adalah deskripsi dari beberapa pedoman tersebut. Ketika memasuki pasar, seseorang harus memulai......
 

Implementasi Kecerdasan dalam Bisnis

Implementasi Kecerdasan dalam Bisnis Kesuksesan Muhammad Rasulullah Şalla’l-Lahu‛alaihi wa Sallam dalam berbisnis, tidak bisa dipisahkan dari keluhuran kepribadiannya. Salah satu dari kepribadian Muhammad Rasulullah Şalla’l-Lahu‛alaihi wa Sallam yang menarik untuk dikaji adalah faţānah (cerdas). Tasmara (2001:212) mengatakan bahwa makna dasar faţānah lebih merujuk pada dimensi mental yang fundamental dan menyeluruh, sehingga faţānah dapat......
 

Nilai-Nilai Islam dalam Bisnis

Nilai-Nilai Islam dalam Bisnis Islam merupakan sebuah pandangan hidup yang menyeluruh, dan petunjuknya mencakup seluruh sektor kehidupan. Agama ini telah memberikan prinsip-prinsip yang rinci untuk membimbing dan mengontrol berbagai aspek ekonomi dalam masyarakat. Setiap Muslim menyadari bahwa kekayaan, pendapatan, dan materi adalah milik Tuhan, sedangkan mereka hanyalah wakil-Nya (di muka bumi). Prinsip-prinsip yang diajarkan Islam bertujuan ......
 

MLM Menurut Syariah Islam

MLM Menurut Syariah Islam MLM belakangan ini semakin banyak muncul, perusahaan-perusahaan yang menjual produknya melalui sistem Multi Level Marketing (MLM). Karena itu, perlu dibahas hukumnya menurut syari’ah Islam. Perlu dicatat, bahwa perusahaan money game yang berkedok MLM bukanlah termasuk MLM. Pakar marketing Don Failla, membagi marketing menjadi tiga macam. Pertama, retail (eceran), Kedua, direct selling (penjualan langsung ke konsumen),......
 
 
Support : Creating Website | CAH MANAGEMENT | TITISAN SAMUDERA
Copyright © 2011. MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by SAMUDERA
Proudly powered by Blogger