Manasyik Haji Dan Umrah


Manasyik Haji Dan Umrah

MakalahFiqh Ibadah

BAB I
PENDAHULUAN
Karena kukuhnya hukum untuk naik haji dalam al qur’an dan hadist, maka cara untuk sampai kesana dan keadaan di sana itu menjadi persoalan pokok .Prasarana yang kurang akan menambah beratnya ibadah yang satu ini.Bermacam usaha telah disarankan dan dilakuakan kearah itu, yang dulunya masih menggunakan kapal air sekarang sudah berkembang menjadi menggunakan kapal udara.
        Akan tetapi permasalah utama tidak hanya terletak pada hal tersebut, melaikan menjadi lebih merujuk ke pelaksanaan ibadah haji itu sendiri. Masalah itu meliputi praktek dan tata cara pelaksanaan haji mulai dari keberangkatan hingga akan kembali ke negara asalnya, semuanya harus sesuai dengan kaidah rukun syarat dan wajib haji yang telah di tentukan.
        Oleh karena itu kami membuat makalah ini dengan harapan dapat menambah pengetahuan kita semua mengenai pleaksanaan ibadah haji sejak dini. Selain untuk menambah pengetahuan kita mengenai ibadah haji, makalah ini juga dibuat dengan tujuan memenuhi tugas mata kuliah fiqh ibadah.Dengan harapan nantinya makalah ini dapat membantu kita semua dalam memahami materi manasik haji yang merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah fiqh ibadah itu sendiri. Kami selaku penulis mohon maaf jika terdapat kekurangan di sana-sini dikarenakan masih terbatasnya pengetahuan kami dan juga dikarenakan keterbatasan bahan acuan atau referensi.



 
                                                                                    




BAB II
PEMBAHASAN
A.Tata Cara Haji Rasulullah .SAW.[1]
        Diriwayatkan oleh Muslim, katanya : Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Ishak bin Ibrahim sma sama menyampiakan hadist kepada kami yang diterimanya dari Hatim. Kata Abu Bakar : Sebuah hadist disampaikan oleh Hatim bin Ismail Madani kepada kami, demikian cerita bapaknya itu :
        Kami datang menemui Jabir bin Abdullah r.a dirumahnya. Iapun menanyakan rombongan seorang demi seorang, hingga akhirnya sampai kepadakau. Jawabku : “saya ini ialah Muhammmad Ali bin Husein, “dan kuletakan tanganku keatas kepalaku, maka ditariknya tanganku sebelah atas, kemudian yang sebelah bawah,lalu ditaruhnya telapak tanganya di tengah tengah dadaku dan ketika itu aku masih seorang remaja. Katanya :”Selamat datang hai anak saudaraku, tanyakanlah apa yang hendak kau tanyakan!”.
        Maka saya ajukan pertanyaan kepadanya – ia adlah seorang buta – rupanya datang waktu solat maka iapun berdiri berselubungan kain. Tetapi karena kecilnya setiap diletakan diatas bahunya, pinggirnya kembeli terbuka, sedang jubahnya daismpingnya atas gantungan.
        Setelah ia selesai solat bersama kami, saya katakan kepadanya : “Ceritakanlah kepadaku bagaimana cara haji Rasulullah SAW .! “Maka iapaun memberi isyarat dengan tanganya, dirapatkan sembilan buah jarinya,serta katanya:
        “Ada sembilan tahun lamanya rasulullah SAW tinggal tidsk melaksanakan haji – yakni di Madinah – kemudian pada tahun kesepuluh di umumkan kepada khalayak ramai bahwa Rasulullah akan berhaji. Maka banyaklah orang datang ke Madinah, ingin hendak mengikuti Rasulullah dan mencontoh amal perbuatanya.
        Maka kamipun berangkat bersamanya hingga sampai Dzul Hulaifah. Kebetulan Asma binti Umeis melahirkan putra yaitu Muhammad bin Abu Bakar. Maka disuruhnya orang menemui Rasulullah buat menanyakan apa yang harus dilakuakanya. Sabda Rasulullah : “Mandilah kamu dan ikatlah perban pada kemaluanmu lalu ihromlah!”.
        Kemudian Rasulullah SAW melakukan sholat di masjid lalu menaiki Koswa – yaitu unta beliau – hingga setelah hewan itu berada di padang pasir dilihatnya didepanya lautan manusia sejau mata memandang, ada yang diatas kendaraan dan ada juga yang berjalan kaki ketka menoleh kesebelah kanan, dilihatnya seperti itu pula, demikian pula halnya disebelah kiri dan di belakangnya. Jadi Rasulullah SAW berada dikalangan kami, kepadanya diturunkan Al Qur’an dan ia mengetahui arti tafsirnya, dan apa apa yang dilakukanya maka kami kerjakan pula.

Maka beliau pun membaca Talbiya dengan suara keras : “Labaikallahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik, innal hamda wa ni’mata laka wal mulk, laa syariikalak. (Aku datang memenuhi panggilanMu ya Allah, aku datang ku penuhi panggilanMu, tiada sekutu bagiMu.Sesungguhnya puji-pujian dan nikmat karunia itu adalah milikMu, begitupun kerajaan, tiada sekutu bagiMu).
        Orang orang mengucspksn talbiah seperti itu, sedang Rasulullah SAW, tiada menolak sedikitpun ucapan mereka, hanya ia meneruskan membaca talbiahnya.
         Cerita Jabir Selanjutnya : Kami hanya meniatkan haji,karena kami belum lagi mengenal umrah.Demikianlah setelah kami sampai denagn telapak tangannya I Berlari kecil- kecil kecil tiga kali dan berjalan biasa empat kali,lalu terus ke Maqam – tempat berdiri menjalankan ibadah – Ibrahim a.s dan membaca Wattakhadzuu min maqaami Ibraamima mushalla” (Mereka ambil makam Ibrahim Sebagi Mushalla). Kemudian ia berdiri di suatu tempat hingga makam itu berda diantaranya dengan ka’bah, buat melakukan shalat.Pada sholat dua rokaat itu beliau baca : Qul huwallaahu ahad” dan “Qul yaa aiyuhal kaafiruun”, lalu beliau kembali ke rukun tadi serta mengusapnya pula. Setelah itu ia keluar dari pintu gerbang menuju Shafa : Dan setela dekat ke Shafa Beliau membaca : Innash Shafaa wal Marwata  min Sya’arillah abdau bimaa badallahu bih” (Sesungguhnya Shafa dan Marwa itu termasuk diantara syiar-syiar allah kumulai dengan apa ysng dimulai allah).
        Maka dimulailah dari Shafa,lalu beliau daki bukit itu hingga kelihatan oleh beliau Ka’bah. Iapun menghadpa kiblat, membaca kalimat tauhid dan takbir serta katnaya : “Laa ilaahaillallaahu wahdahuu la syariika lah, lahul mulku walahul hamdu,wahuwa ‘alaa kulli syaiin qadiir. Laa ilaaha illallaahu wahdahu, anjaza wa’dahu wa mashara ‘abdahu wahazamal ahzaaba wahdah.
        Sementara itu beliau berdoa dicelah-celah upacar tadi. Hal di atas diulanginya sampai tiga kali. Setelah itu ia turun ke Marwa hingga demi kedua tumit beliau telah berpijak di perut lembah, beliaupun mulai berlari. Kemudian setelah sampai di tempat mendaki kembali ia berjalan kaki hingga tiba di Marwa. Disini dilakukanya pula seperti di Shafa.
        Ketika thawafnya yang terakhir berakhir di Marwa, sabda Beliau : “Seandainya saya nanti melakukan lagi apa yang telah saya kerjakan tadi, saya tidak membawa hewan korban, hanya saya jadikan saja ibadat tadi sebagai umrah. Maka barang siapa diantaramu tidak mempunyai korban, hendaklah dia ihlal, dan menjadikan ibadatnya sebagi umrah!”.
        Maka berdirilah Suraqah bin Malik katanya : “Ya Rasulallah, apakah untuk tahun ini saja, atau buat selama-lamanya?”.Rasulullah menpersilangkan jari-jari tanganya, yang satu pada yang lainya lalu sabda beliau : “Umrah tercakup dalam haji selama dua kali masa,tidak,bahkan buat selama-lamanya”.
        Sementara itu Ali tiba dari Yaman, membawa hewan hewan qurban buat Rasulullah SAW. Didapatinya Fatimah r.a. menyalahkanya berbuat demikian itu. Tapi kata Fatimah r.a. “ Bapaklah yang menyuruhku melakukanya”
        Ulas Jabir pula : “Di Irak Ali bercerita : “Sayapun pergi menemui Rasulullah agar ia memarahi Fatimah atas perbuatnya itu, sambil meminta fatwanya mengenai ucapan Fatimah itu, dengan tak lupa mengatkan bahwa saya telah menyalahkanya”.Maka  Sabda Beliau : Benar, benarlah apa yang dikatakatakanya itu! Apa yang kau ucpakan ketika hendak haji?”. Ujarkau : “Ya allah, saya bertalbiah sebagai mana diucapkan oleh RasulMu”.
        Sabda nabi pula : “Saya ada mempunyai hewan untuk qorban, maka tak usah kau ihlal dulu”. Cerita Jabir : “Jumlah hewan yang dibawa Ali dari Yaman yang disediakanya oleh Nabi SAW, ada seratus ekor”. Maka orang orang pun berihlallah dan bercukur semua, kecuali Nabi SAW, dan orang orang yang mempunyai hewan untuk qorban.
        Tatkala tiba hari Tarwiah – yakni tanggal 8 Dzulhijah – mereka bernagkat menuju Mina, dan bertalbiyah untuk haji. Rasulullah SAW, menunggangi kendaraan dan di sana ia melakukan sholat dhuhur,ashar,maghrib,isya dan subuh.
        Beliau tinggal disana sebentar menunggu matahari terbit dan menempuh waktu sambil menyuruh orang mendirikan kemah dari kayu di Namirah. Kemudian Rasulullah SAW berjalan dan orang orang Quraisy merasa yakin dia tentu akan wuquf di Masy’rail haram sebagaimana dilakukan orang Quraisy di masa jahiliyah.
        Tetapi rupanya Rasullullah SAW langsung dan terus ke Arafah dan di dapatinya kemah telah didirikan di Namirah, maka ia pun berhenti disana dan tatkala matahari telah tergelincir, dihalaunya pula Koswa buat berjalan hingga sampai di bagian bawah lemba. Disana beliau berpidato dihadapan manusia Sabda beliau : “Sesungguhnya darah dan harta bendamu adalah suci bagimu sebagaimana sucinya hari ini, di bulan ini, dan di negri ini. Ketahuilah bahwa segala sesuatu tentang urusan jahiliyah telah hapus dan di taruh di telapak kakiku. Tuntutan darah masa jahiliyah telah dibatalkan, dan tuntutan yang mula-mula dihapuskan dari darah kita ialah  darah Ibnu Rabi’ah bin Harist – ia disusukan di tanah Sa’ad dan di bunuh oleh suku Hudzeil – riba jahiliyah juga batal dan riba kita yang mula pertama yang saya batalkan adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib, semuanya menjadi batal.
        Dan takutlah kamu kepada allah mengenai wanita,karen kamu mengambil mereka denagan jaminan dari allah, dan kamu halalkan kehormatan mereka asal tidak melewati batas. Dan hak kamu atas mereka tidak seorangpun yang tidak kamu senangi boleh mereka ijinkan menginjak injak pekaranganmu sendainya itu merka lakukan, bolehlah kamu memukul mereka, asla tidak melewati batas. Sebaliknya menjadi kewajiban kamu terhadap mereka memberi nafkah dan pakaian secara patutnya.Sungguh telah saya tinggalkan buat kamu sesuatu, yang jika kamu pegang teguh kamu tidak akan sesat setelah itu : yaitu Kitabullah! Dan kelak akn ditanyai mengenai daku, maka apa katamu?. Ujar mereka : “Kami mengakui bahwa anda telah memberikan nasihat”. Sabdanya sambil mengacungkan telunjuknya ke langit lalu menudingnya kepada manusia bolak balik : “Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah maka saksikanlah!” sebanyak tiga kali.
        Kemudian beliau adzan, lalu qamat dan melakukan sholat dzuhur, lalu qamat lagi dan melakukan sholat ashar tanpa di selingi satu sholatpun diantara keduanya.
        Setelah itu Rasulullah SAW menaiki kendaraanya lagi ingga tiba di Mauqif. Disana dihentihkanya kendaraanya, hingga perut Koswa telah berada di atas tanah. Bukit tempat berhimpun orang-orang yang berjalan kaki berada di depanya, sedang beliau sendiri meghadap ke arah qiblat.
        Rasulullah SAW masih tetap berdiri sampai matahari terbenam; warna kuning mulai lenyap hingga bola mataharipun tenggelam. Disuruhnya Usman membonceng di belakang, lalu Rasulullah pun berangkatlah.
        Tali kekang di tariknya kuat kuat hingga hewan itu hampir saja bersentuhan dengan tempat si pengendara menaruh kakinya, lalu sabda beliau sambil memberi isyarat dengan tangan kanan beliau : “Hai Manusia tetaplah tenang!”
        Setiap melalui tempat mendaki, di ulurkanya tali kekang sedikit  hingga tiba di atas.Akhirnya Sampailah ia di Muzdalifah, lalu melakukan sholat maghrib dan isya’ dengan sekali adzan dan dua kali qamat,sedang diantara kedua sholat itu ia tidak membaca tasbih sedikitpun.
        Setelah itu Rasulullah SAW berbaring tidur hingga terbit fajar. Ketika ternyata olehnya bahwa waktu subuh telah tiba, beliaupun mengerjakan sholat Shubuh, yakni denagn sekali adzan dan sekali qamat. Kemudian dinaikinya Koswa dan berkendaraan hingga sampailah beliau di Masy’aril Haram. Beliaupun menghadap kiblat, lalu berdo’a kepada allah, membaca takbir, tahlil dan kalimat tauhid. Beliau tetap berdiri sampai hari benar benar  terang. Dan sebelum matahari terbit Nabi SAW pun berangkat dan berbonceng Fadhal bin ‘Abbas di belakangnya. Ia ini adlah seorang laki-laki yang berambut dan berparas elok dan putih kulitnya.
        Kebetulan ketika Nabi bernagkat itu, lewatlah di dekatnya kendaraan-kendaraan bermuatan penumpang wanita dari Bahren. Mata Fadahal tak lepas dari memandangi mereka. Maka Rasulullah SAW menutupi wajah Fadhal denagn telapak tanganya,hinga Fadhal memutar wajahnya dan memandangi mereka dari arah lain. Kembali Rasulullah menutupi wajah Fadhal dari arah sebelah,hingga Fadhal terpaksa pula merobah arah pandanganya. Akhirnya sampailah Nabi di Lembah Muhasir. Beliau bergerak sedikit lalu menempuh jalan tengah yakni yang menuju Jumrutul Kubra.
        Dan tibalah ia di jumrah yang terletak dekat pohon kayu. Maka dilemparnya dengan tujuh kerikil, dan setiap melemparakan satu kerikil yang besarnya seperti batu untuk melempar itu, ia membaca takbir. Nabi SAW melakukanya dari dasar lembah.
        Setelah itun beliau berpaling meneuju tempat penyembelihan, dan menyemebelin emanpuluh ekor hewan kurban dengan tangan beliau sendiri. Lalu menyerahkan kepada Ali yang menyembelih sisianya dan dibawa serta oleh nabi dalam berkorbanya. Kemudian disuruhnya mengambil sekerat daging tiap-tiap untayang disembelih,di masukan ke dalam belanga dan di masak. Mereka memakan daging itu dan mereka minum kuahnya.
        Setelah itu Rasulullah SAW berkendaraan lagi dan melakukan Thawaf Ifadhoh di Ka’bah, lalu sholat dhuhur di mekah. Kemudian pergei mendpatkan bani Abdul Muthalib buat memintakan jemaah air minum dari telaga zam-zam, sabdanya : “Pergilah minta aiar kepada bani Abdul Muthalib dan timbalah! Seandainya saya tidak takut orang oarang akan berebutan aiar hingga kamu terdesak- karena anggapan bahwa itu termasuk dalam upacara haji- tentulah saya turut menimba bersamamu! “Merekapaun memberikan air minum seember kepada Nabi SAW, yang oleh nabi di minum sebagian.
B.Macam-Macam Cara Pelaksanaan Ibadah Haji[2]
Sebelum melangkah lebih jauh mengenai prosesi pelaksanaan haji dan umah itu sendiri, ada baiknya kita mengetahui macam macam cara pelaksanaan haji dan umrah tersebut, berikut adalah penjelasanya ;
B.1 Haji Tamattu’
        Yang dinamakan haji tamattu’ adalah mendahulukan ihram umrah dari pada ihram haji. Caranya dengan niat ihram umrah di miqat yang telah di tentukan dan menyelesaikan amalan amalanya, kemudian niat ihram haji di Makkah dan menyelesaikan amalan amalanya.
B.2 Haji Ifrad
Yang dinamakan dengan haji ifrad adalah mendahulukan ihram haji daripada ihram umrah. Caranya niat ihram haji di miqat yang telah di tentukan dan menyelesaikan amalanya,kemudian niat ihram umrah di tanah halal.
B.3 Haji Qiran
Yang dinamakan dengan haji qiran adalah melakukan ihram umrah sekaligus iharam haji. Caranya nia ihram haji dan umrah di miqat yang telah ditentukan dan menyelesaikan amalan amanlanya
C.Prosesi Haji Dan Umarah Masa Sekarang.[3]
Cara yang terbaik bagi seorang muslim untuk melakukan manasik haji dan umrah adalah
dengan melaksanakan haji dan umrah tersebut sesuai dengan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.Sedang bentuk haji yang paling sempurna adalah haji Tamattu’.Haji Tamattu’adalah melaksanakan ibadah umrah secara sempurna pada bulan-bulan haji, dan bertahallul dari umrah tersebut,lalu berihram untuk haji pada tahun itu juga. Berikut ini adlah prosesi pelaksanaanya haji dan umarah secara umum :



C.1.Pelaksnaan Umrah
1.Jika anda berihram untuk umrah, maka mandilah sebagimana ketika mandi besar -  bila hal itu memungkinkan – lalu pakailah pakaian ihram berupa kain dan selendang (bagi kaum wanita memakai pakaian apa saja tanpa berhias), kemudian bacalah :
لبيكعمرةلبيكاللهملبيكلبيكلاشريكلكلبيكإنالحمدوالنعمةلكوالملكلاشريكلك
2.Jika sudah sampai di Makkah lakukanlah Thawaf umarah mengelilingi Ka’bah tujuh kali putaran di mulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Lalu shalatlah dua rokaat di belakang Maqam Ibrahim dekat dengan Makam(Kalau mungkin) atau jauh darinya.

3.Setelah selaesai shalat dua rokaat kemudian pergilah ke Bukit Shafa untuk melakuakn Sa’i umrah tujuh kali putaran, dimulai dari Bukit Shafa dan berakhir di Bukit Marwa.

4.Setelah Sa,i pendekanlah rambut kepala

     Dengan demikian, selesailah pelaksanaan ibadah Umrah, dan bukalah pakaian ihram anda lalu gantilah pakaian biasa.

C.2.Pelaksanaan Haji

1.Pada pagi hari tanggal 8 Zulhijah, berihramlah untuk haji dari tempat tinggal anada dengan mandi terlebih dahulu jika mungkin, lalu pakailah pakaian ihram kemudian ucpakanlah :
لبيكحجاًّلبيكاللهملبيكلبيكلاشريكلبيكإنالحمدوالنعمةلكوالملكلاشريكلك
Kemudian pergilah ke Mina. Shalat Zuhur, Sahar, Maghrib, Isya’ dan Subuh di sana dengan meng-qashar shalat-shalat yang empat rokaat(masing masing dilakukan pada waktunya tanpa jama’ ta’khir dan jama’ taqdim)

2.Jika matahari telah terbit pada tanggal 9 Zulhijah pergilah menuju Arafah, shalatlah Dhuhur dan Ashar di Arafah dengan jama’ taqdim dan qashar (dua rokaat,dua rokaat).Berdiamlah di Arafah sampai matahari terbenam dengan memperbanyak dzikir dan doa sambil menghadap kiblat.

3.Jika matahari terbenam, tinggalkanlah Arafah menuju Muzdalifah. Shalat Maghrib, Isya dan Subuh di Muzdalifah lalu berdiamlah di Muzdalifah untuk berdoa dan berdzikir sampai mendekati terbitnya matahari

4.Jika telah terbitnya matahari, berjalanlah menuju Mina. Setelah sampai ke Mina, lakukanlah hal hal berikut :
a.Melempar Jumrah Aqobah(Yaitu jumrah yang paling dekat dengan Makkah) sebanyak tujuh kali lemparan batu kerikil beruntun satu persatu, dan bertakbirlah pada setiap kali lemparan.
b.Menyembelih binatang kurban. Makanlah sebagian dagingnya dan bagikanlah kepada kaum fakir (menyembelih binatang kurban ini wajib bagi orang yang melakuaklan haji Tamattu’ atau Qiran).
c.Cukurlah dengan bersih rambut kepala anda atu pendekanlah. Dan mencukur dengan bersih adalah lebih utama dari pada sekedar memendekannya (bagi wanita cukup memotong sebagian rambut kepala sepanjang ujung jari)

Tiga hal tersebut di atas – jika mungkin – dilakuakan dengan beruntun; dimulai dari melempar jumrah Aqobah lalu menyembelih hewan Kurban dan mencukur rambut. Tapi jikatidak dilakukan secara tidak beruntun juga tidak ada masalah.

Setelah melempar dan mencukaur rambut, anda bertahallul awwal dan pakailah pakaian pakaian biasa. Pada saat ini anda diperbolehkan melakukan larangan larangan ihram kecuali masalah wanita(yaitu Jima’ dengan Isteri)

5.Pergilah ke Makkah dan lakuakanlah Thawaf Ifadah(Thawaf Untuk Haji) kemudian lakukanlah Sa’i Haji antara Shafa dan Marwa. Dengan demikian anda telah bertahallul tsani. Pada maslah ini anda diperbolehkan melakukan larangan ihram sampai maslah wanita.

6.Setelah Thawaf dan Sa’i kembalilah ke Mina untuk  bermalam di Mina pada mlam 11 dan 12 Zulhijah.

7.Kemudian lemparkanlah ketiga Jumrah pada hari ke sebelas dan ke dua belas Zulhijah setelah matahari tergelincir ke barat(Ba’da Zawal) di mulai dari Jumrah Ula (Jumrah yang terjauh dari Makkah)lalu Jumarah Wustha kemudian Jumrah Aqobah. Setiap jumrah dilempar dengan tujuh kali lemparan batu kerikil secara berturutan dengan bertakbir pada setiap kali lemparan batu. Setelah melempar Jumrah Ula juga setelah melempar Jumrah Wustha, berdoa kepada allah sambil menghadap kiblat. Melempar ketiga Jumarah pada dua hari ini tidak sah jika dilakuakan sebelum matahari tergelincir(Qabla Zawal).

8.Setelah selesai melempar ketiga jumrah pada hari kedua belas zulhijah, jika in gin tergesa-gesa meninggalkan Mina maka tinggalkanlah Mina sebelum matahari terbenam. Tetapi jika ingin tetap tinggal – dan itu lebih utama –bermalamlah sekali lagi di Mina pada malam ketiga belas Zulhijah, lemparlah ketiga jumrah pada siang hari tnggal ketiga belas tersebut setelah matahari tergelincir seperti yang anda lakuakan pada tanggal kedua belas.

9.Jika ingin pulang kenegara anda, lakukanlah Thawaf  Wadda’ mengelilingi Ka’bah tujuh kali putaran menjelang perjalanan pulang anda. Bagi wanita yang sedang haid dan nifas tidak mempunyai kewajiban thawaf wadda’.


















D.Kronologi Perjalanan Haji Jamaah Indonesia

Pada sub-bab ini kami akan membahas mengenai prosedur perjalanan haji jama’ah indonesia, akan lebih memudahkan untuk memahaminya kami buat berupa bagan berketerangan, berikut adalah gambaran rincinya ;

D.1 Perjalanan Haji Tamattu’ Jama’ah Indonesia[4]

Gambar 1.1
D.1 Perjalanan Haji Ifrod Jama’ah Indonesia[5]


Gambar 1.2






D.3 Perjalanan Haji Qiran Jama’ah Indonesia[6]

Gambar 1.3








BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

        Haji dan umrah, memang banyak orang terlanjur berfikir bahawa haji dan umrah itu adalah ibadah yang paling sulit dan ribet, padahal pada dasarnya tidak, jika kita mengetahui prosedurnya secara rinci. Memang ada juga anggapan dari sebagian orang bahwa walapun kita itu sudah mengetahu secara rinci prosesdurnya, tapi menurut mereka “praktek nya itu yang susah, jika sudah disana itu rasanya bebrbeda”.Hal itu memang bisa diterima karena juataan orang di dunia setiap tahunya kesana unruk melaksanakan ibadah yang sama.

        Sebenarnya semuanya kembalinya kepada kita sendiri, karena jika kita punya niat dan keteguahan yang kuat maka semuanya akan berajalan lancar, jika seorang itu sudah tidak yakin dan tidak yakin bisa melaksanakanya maka juga akan terasa sulit disanya. Oleh karena itu setipa jama’ah haji itu harus mempersiapkan segalanya tidak hanya materi saja tapi juga mental dan kesipannya dengan menambah pengetahuan dan mengikuti praktek-praktek manasik haji.

        Demikianlah makalah kami, masih terdapat kekurangan di beberapatempat itu daikarenakan masih dangkalnya keilmuan kami dan juga dikarenakan keterbatasan suber refferensi.Akhirnya, setelah ikhtiar kami usahakan dan semesta doa kami panjatkan, maka inilah karunia yang di karuniakan, yang harus kami syukuri. Apabila ada kebenaran hanya dari Allah semat, dan jika terdapat kesalahan, murni dari kedangkalan pengetahuan kami dan keterbatasan referensi .



DAFTAR PUSTAKA
Sayyid Saabiq. Fiqhus Sunnah, ,terj. Lawbase UIM. (E Learning Universitas Islam Malaysia,2005)
Lembaga Ta’lif Wannasyr.Fiqh Ibadah, (Kediri: Pondok Pesantren Al Falah, 2008).
Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin, Manasik Haji dan Umrah,terj. Aman Nadir Saleh. (Berupa E Book ).
Situs E Learning Hadist.Ensiklopedi Kitab 9 Imam Hadist, http://125.164.221.44/hadisonline/hadis9/kitab_open.php (Diakses 16 November 2012)
        Atas Bantuan Google Translate(Dalam penerjemahan dan penyesuaian bahasa)
































[1] Sayyid Saabiq, Fiqhus Sunnah,terj. Lawbase UIM. (E Learning Universitas Islam Malaysia,2005)

[2] Lembaga Ta’lif Wannasyr,Fiqh Ibadah, (Kediri: Pondok Pesantren Al Falah, 2008), hal. 247.
[3] Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin, Manasik Haji dan Umrah,terj. Aman Nadir Saleh. (Berupa E Book ), hal. 4– 6.

[4]Lembaga Ta’lif Wannasyr, Op.Cit., hal. 264.

[5]Ibid.,hal. 266.
[6]Ibid.,hal. 268
Share this article :
 

Post a Comment

 
Support : Creating Website | CAH MANAGEMENT | TITISAN SAMUDERA
Copyright © 2011. MANAJEMEN KEUANGAN SYARIAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by SAMUDERA
Proudly powered by Blogger